Menurut Rojak, di beberapa daerah, utamanya para penyuluh agama harus siap untuk melakukan updating tiap data kerukunan yang ada di daerahnya masing-masing.
"Utamanya data-data terkait peristiwa kerukunan yang memiliki potensi konflik," ujar Rojak.
"Tapi kami juga berharap, di tingkat Pusat, data yang telah diinput ini dapat segera diolah, sehingga dapat segera memberikan sinyal bila ada yang potensial melahirkan konflik. Agar bisa cepat diambil langkah-langkah antisipasi," tambahnya.
Baca Juga: Para Calon Presiden Upayakan Messi Bertahan, Orang Ini Malah Katakan Ingin Jual La Pulga Dari Dulu
Workshop Manajemen Deteksi Dini Penanganan Isu Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020 tersebut berlangsung selama tiga hari. Pelaksanaan dilakukan sejak tanggal 3 hingga 5 Desember 2020.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Kasubag Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada Kanwil Kemenag Provinsi, perwakilan PKUB, dan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.***
Artikel Rekomendasi