KPK Ciduk Pejabat Kemensos, Firli Bahuri Ungkap Dugaan Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

- 5 Desember 2020, 13:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /ANTARA/Benardi Ferdiansyah

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, dan berhasil menciduk pejabat Kemensos.

Hal ini kembali menjadi rentetan panjang pejabat pemerintah yang terjaring KPK dengan dugaan korupsi.

Sebelumnya, masih teringat jelas bagaimana KPK menyeret Edhy Prabowo Menteri KKP yang saat itu baru tiba usai kunjungan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Jokowi Lepas Ekspor Produk Indonesia Dari 133 Perusahan Senilai Rp23,48 Triliun

Selain itu, beberapa kepala daerah juga tak luput dari incaran OOT KPK.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK membenarkan penangkapan pejabat Kemensos ini, dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Majalengka.pikiran-rakyat.com dengan artikel berjudul KPK melakukan OTT kepada Pejabat Kemensos yang Diduga Korupsi Bansos Penanganan Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Penuhi Janji Saat Kampanye, Donald Trump Menarik Pasukan AS dari Somalia

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, pejabat Kemensos tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

“Betul, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” ujar Firli Bahuri selaku Ketua KPK dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Firli menuturkan bahwa KPK melakukan OTT kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Sabtu 5 Desember 2020, Ikatan Cinta Tetap Tempati Posisi Teratas

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari pada vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” ucap Firli.

Saat ini para pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tutur Firli.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Bibir Merah Merona Alami dengan Gula, Campurkan Bahan Ini

Sesuai KUHP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap.

Seperti yang telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, sebelumnya KPK melakukan OTT kepada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno pada Kamis, 3 Desember 2020.

Selain itu, diamankan juga 15 orang dari lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta.

Baca Juga: PBB Resmi Hapus Ganja Dari Golongan Narkotika, Bagaimana dengan Indonesia?

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari insulteng.pikiran-rakyat.com, KPK menunjukkan beberapa barang bukti dari tertangkapnya Bupati Banggai Laut.

Barang bukti yang ditemukan yakni sejumlah uang, buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek.(Ghassan Faikar Dedi/PR MAJALENGKA)***

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PR Majalengka


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah