Sabtu, 5 Desember 2020 KPK telah mengamankan uang senilai Rp 14,5 miliar. Selain itu, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Desember 2020, PT Pelindo Daya Sejahtera Buka 4 Posisi Bagi Lulusan SMA dan S1
Kelima orang tersebut adalah Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Kini, Matheus, Ardian, dan Harry resmi ditahan KPK. Sementara Juliari dan Adi baru diminta KPK untuk menyerahkan diri.(Saniatu Aini/PR Tasikmalaya)***
Artikel Rekomendasi