Mensos Juliari P Batubara Tersandung Korupsi, Diduga Terima Suap Uang Bansos Covid-19 Rp17 Miliar

- 6 Desember 2020, 07:23 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /Antara/Hafidz Mubarak A

Sabtu, 5 Desember 2020 KPK telah mengamankan uang senilai Rp 14,5 miliar. Selain itu, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Desember 2020, PT Pelindo Daya Sejahtera Buka 4 Posisi Bagi Lulusan SMA dan S1

Kelima orang tersebut adalah Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Kini, Matheus, Ardian, dan Harry resmi ditahan KPK. Sementara Juliari dan Adi baru diminta KPK untuk menyerahkan diri.(Saniatu Aini/PR Tasikmalaya)***

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini