KPK Tetapkan Mensos Juliari Sebagai Tersangka, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Mengaku Sedih

- 6 Desember 2020, 07:44 WIB
Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko //Antara News/ Abdu Faisal

PORTAL PROBOLINGGO—Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap bantuan sosial sembako Covid-19, Minggu, 6 Desember 2020.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK usai melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap enam orang yang diamankan ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Selain mengamankan enam orang, dalam OTT itu KPK turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp14,5 miliar. 

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Jubir Presiden Jokowi Ungkap Hal Ini

“Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

“Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta),” tambahnya.

Setelah itu KPK menetapkan lima orang tersangka untuk kasus suap bansos Covid-19 ini. Kelima tersangka itu, yakni sebagai penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sedangkan pemberi ialah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

Mensos Juliari sendiri telah menyerahkan dirinya ke Gedung Merah Putih KPK pada, Minggu dini hari. Ia menyerahkan diri setelah ada ultimatum dari Ketua KPK.

Dalam kasus suap ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar. Uang suap itu didapatkan dari dua periode penyaluran bansos Covid-19.

Seperti diketahui, Juliari Batubara merupakan salah satu kader PDIP. Sejak 2010 – sekarang ia tercatat menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP PDIP.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Ini Dia Kronologinya

Ditetapkannya Juliari sebagai tersangka oleh KPK membuat rekan satu partainya di PDIP, yakni Budiman Sudjatmiko merasa sedih.

“Sedih sekali saya kalau melihat ada teman terjerat. Tak sempat mengingatkan,” ujarnya di Twitter, Minggu, 6 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini Budiman kemudian mengingatkan kepada pejabat publik untuk mengutamakan kesejahteraan umum dalam menggunakan jabatannya.

“Kenapa harus korupsi? Kenapa tak mencari nafkah lewat bisnis yang wajar-wajar saja dan jika sedang dipercaya sebagau pejabat publik, pakailah jabatan itu untuk sebesar-besarnya kesejahteraan umum,” katanya.

Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo, Kini KPK Tangkap Mensos Juliari Batubara Gara-Gara Suap Bansos

“Selamatkan tidur nyenyakmu dan keluargamu,” tambah Budiman.

Budiman kemudian menuturkan, peristiwa ini merupakan pengingat bagi para pejabat publik.

“Ini pengingat bagi kita semua, teman-temanku yang jadi pejabat publik,” ungkapnya.

“Kelilingi dirimu dengan teman-teman baik yang tak segan-segan mengingatkanmu. Itu 'harta'-mu dan penyelamatmu yang berharga,” pungkasnya.***

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini