Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Wakil Ketua MUI Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Tegakkan Hukum

- 11 Desember 2020, 06:55 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. /MUI

Untuk menyikapi penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab, ia meminta kepada masyarakat untuk tenang dan berpikir jernih.

“Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Aa Gym Berharap Ada Pihak Netral Terkait Polemik Penembakan Simpatisan Habib Rizieq atau Laskar FPI

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan setelah adanya kerumunan di Petamburan.

Kerumunan itu diketahui merupakan dampak dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta pesta pernikahan anak Habib Rizieq.

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 10 Desember 2020, dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Hari HAM Sedunia 10 Desember 2020, Presiden Jokowi Peringati dengan Memberikan Pesan Ini

Kelima tersangka lainnya, yakni panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menangkap semua pelaku, termasuk Habib Rizieq.

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah