Memiliki skema penggajian yang sama seperti PNS, gaji PPPK juga dapat menerima kenaikan Di.
Baca Juga: Aktor Chicco Jericho Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
"PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 3 ayat (1) Perpres Nomor 98 Tahun 2020.*** (Mohammad Syahrial/PORTAL JEMBER)
Artikel Rekomendasi