PORTAL PROBOLINGGO - Politisi Partai Demokrat asal Medan, Sumatera Utara, Jansen Sitindaon tegas menampik narasi 'dualisme' dalam tubuh Partai Demokrat.
Menurutnya, frase dualisme merupakan kekeliruan sebab KLB yang diselenggarakan Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021 tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Tak ada itu dualisme Partai Demokrat, yang sah hanya satu yakni pimpinan AHY," ujarnya, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @jansen_jsp, Sabtu 6 Maret 2021.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Deli Serdang Tetapkan Moeldoko sebagai Ketum, Ini Sikap Pemerintah
Lebih lanjut, Jansen juga menyebut ada 3 persyaratan utama Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai AD/ART partai, yakni:
1. Kehadiran minimal 50 persen DPC
2. Kehadiran minimal 2/3 dari DPD
3. Persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP)
Artikel Rekomendasi