Soal KLB Partai Demokrat, Ali Ngabalin: Itu Urusan Remeh Internal Kalian, Jangan Sedikit-sedikit Seret Jokowi

- 8 Maret 2021, 10:10 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.*
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.* /PMJ News

"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum kepada pemerintah dari Partai Demokrat," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan kasus KLB Deli Serdang baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya," katanya.

Baca Juga: 600 Polisi Myanmar Membelot Dukung Gerakan Sipil Tolak Kudeta Junta Militer

Hingga Senin 8 Maret 2021, hasil KLB PD Deli Serdang masih belum didaftarkan ke Kemenkum-HAM.***

 

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x