Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya Siapkan Delapan Titik Penyekatan

- 9 April 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi mudik  Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /Eduardo Davad/pixabay

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H Kota dan Kabupaten Bandung

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Berikut rincian titik penyekatan mudik 2021;

1. Sebanyak dua titik di jalan tol. Yakni, tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan yang Pertama Terlihat Bisa Ungkap Sifatmu Sebenarnya, Hewan Apa yang Pertama Terlihat?

2. Sebanyak tiga titik di jalan arteri. Yakni, Harapan Indah, Kota Bekasi; Jati Uwung, Kota Tangerang; Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

3. Sebanyak tiga titik di terminal bus. Yakni, Pulogebang, Jakarta Timur; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Kalideres, Jakarta Barat.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x