UU Cipta Kerja Tuai Banyak Penolakan, Mardani Ali Sera : Ini Jelas Gagal Melindungi Pekerja

- 9 Oktober 2020, 07:25 WIB
 Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera //Instagram.com @mardanialisera

PORTAL PROBOLINGGO - Politikus PKS Mardani Ali Sera kembali menyampaikan kritiknya terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKS ini menyebutkan, UU Cipta Kerja sangat pro pada pengusaha dan kurang melindungi pekerja.

"RUU ‘Sapu Jagat’ ini juga amat pro kepada pengusaha dan kurang melindungi pekerja kita," ujar Mardani pada Kamis, 8 Oktober 2020 seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter miliknya @MardaniAliSera.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

"Atas nama investasi, izin amdal diperlonggar, izin lingkungan dihapus, dan tanggung jawab pengawasan lingkungan tidak dijabarkan dengan jelas. Di sisi lain, hak-hak pekerja terabaikan," sambungnya.

Mardani kemudian menyebutkan, pertimbangan dibuatnya UU Cipta Kerja lebih mengedepankan keinginan kelompok pengusaha.

"Kita dapat melihat pertimbangan dibuatnya regulasi ini lebih mengedepankan aspek keinginan kelompok pengusaha, dibandingkan memenuhi harapan dan kepentingan rakyat banyak."

Baca Juga: Simak Resep Klepon Cake, Sensasi Tradisional dan Modern Yang Menyatu Dalam Kue

"Sebuah norma hukum publik seharusnya dirumuskan secara hati-hati dan melihat berbagai macam aspek kepentingan rakyat," tulis Mardani dalam cuitannya.

Mardani Ali Sera kemudian menyinggung perihal terlalu banyaknya kewenangan pemerintah pusat yang diberikan oleh UU Cipta Kerja ini.

"Kemudian Omnibus Law ini juga sangat sentralistik karena banyak kewenangan diambil Pemerintah Pusat. Kekuasaan yang sentralistik dalam konteks berdemokrasi amat bertentangan dengan semangat reformasi yang memperjuangkan otonomi daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Banyak Bintang Sepak Bola yang Gagal Masuk Squad Kompetisi Eropa UEFA 2020, Mesut Ozil Salah Satunya

Mardani menuturkan, dalam iklim investasi, sentralisasi tidak selamanya berdampak baik. Menurutnya pemerintah daerah perlu diberikan kewenangan lebih dalam membentuk regulasi.

Hal itu menurut Mardani akan membantu pemerintah daerah untuk dapat melahirkan inovasi untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan daerah.

Selain itu Mardani berpendapat, dengan semakin banyaknya kewenangan yang diberikan kepada pemerintah pusat akan sulit bagi kubu oposisi dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Bau Tanah Saat Hujan, Ada Peran Petir dan Bakteri

"Padahal opisis diperlukan sebagai kontrol kebijakan. Jika tidak, kekuasaan pemerintah cenderung akan menyimpang," seru Mardani.

Dalam cuitannya yang lain, Mardani kembali menegaskan, UU Cipta Kerja gagal dalam melindungi pekerja.

"Terakhir, Omnibusaw ini jelas gagal melindungi pekerja kita dan banyak melanggar asas keadilan," kata Mardani.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Anime Tentang Sihir, Penuh Kekuatan Menakjubkan

"Sudah sepatutnya para pemimpin bangsa dan elemen masyarakat berjuang untuk menolaknya. PKS insya Allah terus konsisten dan istiqomah bersama rakyat," tutupnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini