b. Amdal dikembalikan pada fungsi dan proses sebenarnya
Baca Juga: Info Terkini Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Angka Kesembuhan Mencapai 934 Kasus
Dokumen teknis dan ilmiah studi kelayakan lingkungan lingkungan hidup digunakan sebagai syarat perizinan berusaha yang memuat kewajiban/ketentuan dari aspek lingkungan.
c. Amdal menjadi syarat pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
Hal ini dimuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan pemerintah.
2. Isu: Pelemahan lembaga lingkungan hidup dan penurunan kualitas penilaian Amdal.
Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA Yogyakarta Hari Ini, Jumat 9 Oktober 2020, Cerah Berawan
Fakta:
a. Kelembagaan lingkungan hidup tidak mengalami pelemahan
Dalam hal ini terjadi penyederhanaan tiga lembaga (Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis, dan Sekretariat Komisi) menjadi satu lembaga (Tim Uji Kelayakan).
Artikel Rekomendasi