Jokowi Buka Suara Terkait Manfaat UU Cipta Kerja dan Akan Menerbitkan Perpres

- 10 Oktober 2020, 11:42 WIB
Jokowi menegaskan beberapa hal terkait UU Ciptaker dalam Keterangan Pers.
Jokowi menegaskan beberapa hal terkait UU Ciptaker dalam Keterangan Pers. /Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Jokowi akhirnya buka suara mengenai UU Cipta Kerja.

Melalui konferensi pers yang dilakukan kemarin, Jum'at 9 Oktober 2020, Jokowi menyampaikan beberapa hal mengenai UU Cipta Kerja.

Salah satunya adalah tujuan pembuatan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu untuk Wilayah Yogyakarta, Sabtu 10 Oktober 2020

"UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," ujarnya.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mengatur banyak hal yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Jokowi juga menambah jika UU ini menyederhanakan sistem perizinan, memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Diresmikan, Perhimpunan Pelajar Indonesia di Prancis Layangkan 5 Poin Penolakan

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x