Laksanakan Perintah Jokowi Antisipasi La Nina, Budi Karya Beri Perhatian untuk Bandara Rawan Tsunami

- 14 Oktober 2020, 14:56 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk antisipasi La Nina.
Menteri Perhubungan Budi Karya menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk antisipasi La Nina. /Instagram.com/@budikaryas/BKIP Kemenhub.

PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi terkait dengan langkah antisipasi untuk hadapi fenomena La Nina.

Sebelumya, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk bersiap menghadapi fenomena anomali iklim, La Nina.

Hal ini disampaikan oleh Jokowi ketika memimpin rapat terbatas (ratas) bersama Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Lama Menghilang, Robert Pattinson Kembali Muncul di Lokasi Shooting Film The Batman

Menanggapi perintah Jokowi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi, khususnya pada sektor udara dan laut.

"Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi. Kami sudah melakukan sejumlah antisipasi khususnya di sektor perhubungan udara dan laut,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Kemenhub.

Budi juga meminta kepada seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi beserta stakeholder terkait untuk melakukan upaya antisipasi terkait dampak fenomena La Nina.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ingatkan Kejaksaan untuk Bersikap Netral

Menhub juga meminta pihak-pihak terkait untuk menyiapkan langkah penanganan tanggap darurat.

Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan Menhub ialah mengeluarkan Surat Ederan (SE) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penerbangan pada Kondisi Weather Minima.

Dijelaskan, weather minima merupakan kondisi ketika visibiltas atau jarak pandang menjadi terbatas karena faktor cuaca.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Serial Preman Pensiun

SE tersebut ditujukan Menhub kepada penyelenggara angkutan udara, bandar udara, navigasi penerbangan, dan pelayanan informasi meteorologi penerbangan.

Selain itu, SE tersebut juga menginstruksikan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan antisipasi jika terjadi kondisi weather minima.

Menhub meminta pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah seperti, memberikan informasi perubahan cuaca, instruksi kepada pilot, memastikan keandalan dan akurasi peralatan navigasi penerbangan, dan mengukur visibility runway, serta langkah-langkah lain yang diperlukan.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Untuk Daerah Bojonegoro Resmi Dibuka, Simak Disini!

Di sektor laut, Budi memberikan instruksi kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut, meliput Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan Kenavigasian, Distrik Navigasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya antisipasi.

Langkah antisipasi yang dimaksud oleh Budi antara lain, menerbitkan Maklumat Pelayaran jika terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi, mengoptimalkan tim respons cepat Ditjen Perhubungan Laut terkait kesiapsiagaan tanggap darurat.

Selain ia juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan sarana bantu navigasi pelayaran dan telekomunikasi pelayaran melalui Vessel Traffic System (VTS), berkoordinasi dengan Basarnas, serta menyiagakan kapal patroli.

Baca Juga: Anti Sipasi Demo UU Cipta Kerja Rusuh, Ormas Jepara Sepakat Tolak Unjuk Rasa

Budi Karya dalam kesempatan ini juga memberikan perhatian khusus untuk bandara yang rawan tsunami. Menurut pemetaannya ada 15 bandara rawan tsunami.

Kelima belas bandara tersebut antarai lain, Bandara Binaka Gunung Sitoli, Minangkabau, Ngurah Rai, Balikpapan, Mamuju, Luwuk, Ende, Maumere, Melongguane, Ternate, Weda, Buli, Ambon, Manokwari, dan Biak.

Selain bandara, Kemenhub juga melakukan antisipasi pada pelabuhan yang rawan tsunami.

Langkah antisipasi yang dilakukan ialah melakukan integrasi sistem sensor penerima peringatan atau sensor warning receiver system new generation yang dipasang di VTS pada pelabuhan-pelabuhan yang rawan Tsunami.

Baca Juga: Mulai Latihan Pertamanya di Arsenal, Thomas Partey : Ini tantangan Besar

Penempatan alat penerima peringatan tersebut dipasang di beberapa pelabuhan seperti di Bakauheni, Bali, Ambon, Teluk Bayur, dan di Marine Command Center (MCC) yang berada di kantor Pusat Kemenhub Jakarta.

Sementara itu Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, puncak La Nina diprediksi akan terjadi pada Desember 2020-Januari 2021.

"Sekarang masuk La Nina, yang puncaknya diperkirakan Desember-Januari," ujar Dwikorita.

"La Nina ini bersamaan dengan masuknya musim hujan. Puncak musim hujan Januari-Febuari dan La Nina ini Desember," tambahnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah