PORTAL PROBOLINGGO - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menyerukan aksi nasional terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Rencananya BEM SI akan berkumpul di Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 13:00 WIB.
Dalam aksi nasional kali ini BEM SI kembali menyerukan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkah oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Sisihkan Gajinya untuk Bantu Warga yang Sangat Butuhkan Bantuan
BEM SI dalam aksi yang diadakan esok hari pun kembali menyerukan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Sebelumya seruan yang sama mereka lalukan pada aksi nasional 8 Oktober 2020.
Mosti tidak percaya diserukan oleh BEM SI BEM SI karena mereka menganggap pemerintah tidak becus.
Ketidakbecusan itu, menurut BEM SI, ditunjukkan oleh pengesahan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sebut UU Cipta Kerja Dapat Ratakan Pembangunan
BEM SI menambahkan, pengesahan yang dilakukan di tengah gejolak penolakan dari masyarakat menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dan wakil rakyat terhadap rakyat Indonesia.
Artikel Rekomendasi