BEM SI Kembali Serukan Aksi Nasional, Besok Akan Bergerak ke Istana

- 15 Oktober 2020, 19:10 WIB
Aksi tolak UU Cipta Kerja.
Aksi tolak UU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945," tulis BEM SI dalam pernyataan sikap mereka.

"Yang dibuktikan dengan disahkannya berbagai RUU bermasalah dan dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja yang merampas hak hidup rakyat dan lingkungan," seru BEM SI.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Sci-Fi Terbaik, Banyak Adegan Seru dan Bikin Takjub

Dalam pernyataan mosi tidak percaya itu, BEM SI juga menyinggung kasus kriminalisasi aktivis.

"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3, dibuktikan dengan masih begitu banyaknya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat dalam bersuara," pungkas BEM SI.

Berikut merupakan seruan lengkap aksi nasional yang akan diadakan oleh BEM SI besok. Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram resmi @bem_si.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Begini Cara Mudah Bersihkan HP Hindari Bahaya Penularan Covid-19

"05 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit."

"Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!"

"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi yang diadakan pada :

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah