Fadli Zon: Imbauan Agar Kampus Kaji Undang-Undang Cipta Kerja Ajakan Basi

- 18 Oktober 2020, 18:56 WIB
Fadli Zon mengatakan imbauan kampus kaji UU Cipta Kerja merupakan ajakan basi.
Fadli Zon mengatakan imbauan kampus kaji UU Cipta Kerja merupakan ajakan basi. /Instagram.com/@fadlizon

PORTAL PROBOLINGGO—Politisi partai Gerindra Fadli Zon memberikan komentar terkait dengan surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi nomor 1035/E/KM/2020.

Menurut Fadli, dalam surat tersebut ada beberapa hal yang menurutnya sudah di luar kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Diketahui sebelumnya, Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat edaran bertanggal 9 Oktober 2020. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Protokol Kesehatan Penting untuk Keselamatan Ibu Hamil

Dalam surat imbauan tersebut terdapat poin yang mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan demo. Kemendikbud berdalih ini demi kesehatan mahasiswa dan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian Kemendikbud dalam surat itu pun meminta kampus melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kalau saja Dirjen Dikti hanya memberikan imbauan agar pimpinan perguruan tinggi mengingatkan mahasiswanya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, itu tidak apa-apa," ujar Fadli Zon melalaui akun Twitter miliknya @fadlizon, Minggu, 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Kesusahan di Masa Pandemi Covid-19, Baznas Kabupaten Probolinggo Lakukan Bedah Rumah

"Imbauan itu memang harus mereka sampaikan.Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’," sambungnya.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x