Ia kemudian menyebutkan, UU Cipta Kerja hanya menyentum masalah ekonomi di tingkat struktural negara. Itu pun fokusnya hanya tentang kemudahan investasi dan pelonggaran regulasi ketenagakerjaan, bukan pada dasar masalah yang ada.
“Sedangkan saat ini, problem ekonomi di Indonesia masih bersifat fundamental (mendasar) seperti yang sudah dijelaskan di atas yaitu tentang produktivitas pekerja,” terang Anis.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Tuai Banyak Penolakan, Mardani Ali Sera : Ini Jelas Gagal Melindungi Pekerja
Terakhir Anis mengatakan, keliru bila UU Cipta Kerja ingin mempermudah investasi tapi malah meletakkan prioritas pada masalah ketenagakerjaan.
Sebab, menurut Anis, dalam data World Economic Forum, permasalahan utama yang menghambat investasi di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya.***
Artikel Rekomendasi