2. Kemudian mengisi seluruh data yang tersedia.
3. Hingga mengisi dan mengunggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan
4. Ketika telah selesai, selanjutnya mencetak kode registrasi.
5. Selanjutnya, pemohon dapat membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan ke kantor kepolisian yang telah dipilih.
Baca Juga: Intip Profil Bella Aprillia Sant yang Dikabarkan Calon Istri Ivan Gunawan, Ternyata Asli Jember
6. Membawa uang untuk biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000.***
Artikel Rekomendasi