Lolos Pengumuman CPNS 2019? Berikut Cara Buat SKCK Secara Online

- 30 Oktober 2020, 14:11 WIB
 Laman resmi pembuatan SKCK.
Laman resmi pembuatan SKCK. //Dok. polro.go.id

2. Kemudian mengisi seluruh data yang tersedia.

3. Hingga mengisi dan mengunggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan

4. Ketika telah selesai, selanjutnya mencetak kode registrasi.

5. Selanjutnya, pemohon dapat membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan ke kantor kepolisian yang telah dipilih.

Baca Juga: Intip Profil Bella Aprillia Sant yang Dikabarkan Calon Istri Ivan Gunawan, Ternyata Asli Jember

6. Membawa uang untuk biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x