Lolos Pengumuman CPNS 2019? Berikut Cara Buat SKCK Secara Online

- 30 Oktober 2020, 14:11 WIB
 Laman resmi pembuatan SKCK.
Laman resmi pembuatan SKCK. //Dok. polro.go.id

2. Fotokopi Paspor

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

Baca Juga: Pemerintahan Trump Mencabut Perlindungan Tongass, Hutan Terbesar di AS

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Selanjutnya dapat langsung mengunjungi laman https://skck.polri.go.id/

Lalu melakukan beberapa langkah dibawah ini.

Baca Juga: Tundukkan Sparta Praha 3-0, AC Milan Puncaki Grup H Liga Eropa

1. Ketika telah mengunjungi laman tersebut, pilih menu form. pendaftaran.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x