Zen RS 'Colek' Henry Subiakto Usai Unggah Video Narasi TV di Twitter: Itu Logo Narasi Dikemanakan?

- 30 Oktober 2020, 17:22 WIB
Bukan Mahasiswa, Narasi TV Bongkar Pelaku Pembakaran Halte Sarinah Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Bukan Mahasiswa, Narasi TV Bongkar Pelaku Pembakaran Halte Sarinah Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja /Twitter/NarasiTV

PORTAL PROBOLINGGO - Beberapa jam yang lalu di twitter, Zen RS (@zenrs) me-retweet dan mengomentari cuitan milik Henry Subiakto.

Bukan hanya menulis cuitan, Henry Subiakto lewat akun pribadinya @henrysubiakto juga mengunggah cuplikan video reportase Narasi TV tanpa cantumkan sumber.

"Prof. Henry yg baik, itu logo Narasi dikemanakan? Kok dalam klip yang Anda bagikan logo Narasi dimutilasi?" tulis Zen RS.

Baca Juga: Inilah 7 Buah Untuk Tingkatkan Imun Versi Kementan, Mulai Jambu Hingga Tomat

Cuplikan video dari Narasi Tv tersebut menampilkan situasi sebelum terjadinya pembakaran Halte Sarinah pada Kamis 8 Oktober 2020.

Zen Rachmat Sugitio atau lebih dikenal sebagai Zen RS merupakan seorang jurnalis sekaligus Chief of Content di Narasi Tv.

Sontak, retweet dan komentar Zen RS itu ditanggapi beragam macam komentar dari para netizen.

Baca Juga: Libur dan Cuti Bersama 2020, Pemkot Surabaya Siagakan Tim Swab Hunter di Beberapa Lokasi

Di dalam lanjutan retweet dan komentar tersebut Zen RS menyinggung Henry Subiakto dan jabatannya.

"Sebagai staf ahli Menteri Kominfo bidang (((Hukum))), Pak @henrysubiakto tentu mafhum mengenai blablablabla," lanjut Zen RS.

Saat berita ini ditulis, sudah banyak netizen yang memberi tanggapan; sekira 50 komentar, 382 retweet, dan 662 love.

Baca Juga: Inspirasi 20 Nama Bayi Laki-Laki Modern Awalan G, Berasal Dari Bahasa Yunani hingga Perancis

Sedangkan untuk tweet milik Henry Subiakto, @henrysubiakto, sekira 300 lebih netizen telah menanggapi.

Selain mengunggah cuplikan video hasil reportase tim Narasi TV, Henry Subiakto juga menambahkan suatu cuitan.

"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara Pelaku unjuk rasa dg pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan," cuit Henry melalui akun @henrysubiakto pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Adanya Kluster Baru Setelah Demo, Kominfo Tegaskan Virus Covid-19 Bukan Konspirasi

"Unjuk rasa itu hak, sdg pengrusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana," lanjutnya.

Masih dalam cuitan tersebut, menurutnya CCTV & mesing learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku di tengah kerumunan.

Sama halnya seperti yang dialami Zen RS, cuitan Henry juga dibanjiri komentar netizen sampai sekarang. 

Baca Juga: Prancis Nyatakan Status Darurat Tertinggi dan Terjunkan Ribuan Personel, Buntut dari Serangan

Hingga tulisan ini terbit, cuitan Henry Subiakto tersebut telah mencapai 193 komentar, 170 retweet, dan 297 love.

Tentu hal ini akan menjadi bahan perbincangan bagi para netizen twitter, mengingat Henry Subiakto memiliki posisi di Kementrian Kominfo sebagai staff ahli.

Akan tetapi, Henry malah mengunggah video atau karya jurnalistik tersebut tanpa mencantumkan sumber.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini