Cara Mudah Mendaftar dan Memperpanjang SKCK Online, Baik untuk Melamar Kerja hingga Daftar CPNS

- 31 Oktober 2020, 08:43 WIB
SKCK diterbitkan oleh Polri.
SKCK diterbitkan oleh Polri. /Polri.go.id

Pembuatan SKCK online dapat dilakukan pada laman Polri.go.id atau pada laman Polres daerah masing-masing.

Biaya yang dikenakan untuk membuat SKCK sebesar Rp30.000 yang dapat dibayar melalui loket atau transfer. ***

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x