Berikut Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk yang Diterima CPNS

- 31 Oktober 2020, 10:36 WIB
Pelaksanaan tes CPNS 2019.
Pelaksanaan tes CPNS 2019. /Twitter.com/@BKNgoid

3. Mengisi data Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

4. Pengisian data mengenai Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri atau Suami), Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

5. Pengisian data Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.

Baca Juga: Cara Mudah Mendaftar dan Memperpanjang SKCK Online, Baik untuk Melamar Kerja hingga Daftar CPNS

6. Unggah dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "cetak DRH perorangan" dan "cetak DRH Riwayat".

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

Pengisian DRH baru dapat dilakukan pada tanggal 6 November 2020, setelah masa sanggah sudah berakhir.***

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini