Menyambut Hari Disabilitas, Penyandang Disabilitas Akan Peroleh Layanan Pendidikan yang Setara

- 10 November 2020, 09:00 WIB
Acara lokakarya./setkab.go.id
Acara lokakarya./setkab.go.id /setkab.go.id/

PORTAL PROBOLINGGO - Hari Disabilitas Internasional bertema “Membangun Karakter Anak Disabilitas melalui Pendidikan Inklusif”, digelar pada hari Senin, 9 November 2020 di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam acara tersebut, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyampaikan bahwa pemerintah telah menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Penjaminan hak bagi penyandang disabilitas akan diberikan untuk segala aspek kehidupan, termasuk hak untuk memperoleh layanan pendidikan.

Baca Juga: Para Jama'ah Padati Bandara Soekarno-Hatta Menyambut Kedatangan Habib Rizieq

Hal tersebut disampaikan oleh Angkie Yudistia saat dirinya menjadi pembicara kunci pada Acara Lokakarya.

Acara lokakarya menghadirkan pembicara antara lain Erbe Sentanu (Founder Katahati Institute), Subari (Pendiri SLB YPCM Boyolali), Fransiska Rina Wigati (Kepala Sekolah Hellen Keller Yogyakarta), dan Sri Rejeki Ekasasi (Ketua Perkumpulan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome/POTADS Yogyakarta).

Dalam acara tersebut juga turut hadir Ketua Dharma Wanita Persatuan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Endah Pujiati serta Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Faried Utomo.

Baca Juga: Resesi di Tengah Pandemi, Airlangga Hartarto Sebut Pemerintah Sudah Berada di Jalur yang Tepat

Angkie mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya.

"Salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan secara inklusif dan khusus," ujar Angkie.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x