Menyambut Hari Disabilitas, Penyandang Disabilitas Akan Peroleh Layanan Pendidikan yang Setara

- 10 November 2020, 09:00 WIB
Acara lokakarya./setkab.go.id
Acara lokakarya./setkab.go.id /setkab.go.id/

"Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama baik sebagai penyelenggara pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik", tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini 10 November 2020, Jangan Lewatkan Keseruan Sinetron Dari Jendela SMP

Angkie juga mengajak lembaga penyelenggara pendidikan untuk melakukan modifikasi dan penyesuaian layanan yang tepat sesuai kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.

Hal tersebut dilakukan agar para penyandang disabilitas mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik dan adil.

“Dalam mendukung penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas,” ujar Angkie.

Angkie menyampaikan menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, 15 persen dari populasi dunia atau lebih dari 1 milyar orang adalah penyandang disabilitas.

Baca Juga: Profil Anya Geraldine Beserta Fakta Menarik Lainnya

Dari 1 milyar penyandang disabilitas tersebut, sebanyak 450 juta hidup dengan kondisi mental yang tidak sehat. Tidak sedikit dari penyandang disabilitas diperlakukan tidak adil oleh masyarakat lain seperti diskriminasi, dan penolakan.

"Saya mengajak organisasi masyarakat sipil, institusi akademik, dan sektor swasta agar menjalin kemitraan dengan organisasi disabilitas dalam merencanakan kegiatan dan aksi nyata yang manfaatnya ke depan dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas", ujar Angkie.

Sementara itu, Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam yang juga turun menjadi pembicara di lokakarya ini, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DIY telah mengeluarkan peraturan mengenai pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah