Jika lolos, BPUM UMKM dengan nominal Rp2,4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jabar Pinjam Dana Hampir Dua Triliun Rupiah
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.**
Artikel Rekomendasi