Laksanakan PPKM Secara Mikro, Bupati Jember Beri Apresiasi Terhadap RT

16 Februari 2021, 07:38 WIB
Bupati Jember, Faida. /laman pemkab jember/

 

PORTAL PROBOLINGGO – Banyak upaya yang dilakukan permerintah guna memberantas virus Covid-19, mulai dari melakukan PSSB hingga saat ini melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Saat ini Bupati Jember berupaya menanggulangi penularan wabah Covid-19 dengan melakukan PPKM di tingkat Rukun Tetangga (RT) guna mendorong pelunaran Covid-19.

Sebagai bentuk apresiasi Faida menyerahkan bendera bewarna hijau kepada RT sebagai simbol bahwa Covid-19 mengalami penurunan di beberapa wilayah.

Baca Juga: Tak Terdampak Pajak PPnBM, Daftar Harga Mobil Pajero Sport Terbaru Februari 2021 Wilayah Jawa Timur

"Pemerintah Kabupaten Jember memberikan apresiasi kepada Ketua RT yang berhasil mengendalikan wilayahnya terkait wabah Covid-19,"ujar Bupati Jember Dr. Hj. Faida.

Dalam catatannya, Bupati Faida menjelaskan ada 126 RT di tiga kecamatan wilayah kota Jember yang masuk zona kuning.

Yakni, 42 RT di Kecamatan Kaliwates, 46 RT di Kecamatan Sumbersari, dan 48 RT di Kecamatan Patrang.

Baca Juga: Soul dan Kimetsu no Yaiba the Movie: Mugen Train Puncaki Tangga Box Office Korea Selatan

Dari seluruh RT di tiga kecamatan tersebut, wilayah berzona kuning sebesar 8,41 RT persen.

Tidak hanya wilayah perkotaan, semua wilayah yang kuning di Jember akan diupayakan untuk menjadi zona hijau.

Agar bisa mencapai target tersebut, semua zona kuning di Jember akan dipantau setiap hari.

Baca Juga: Setahun Unggahan Mahfud MD Soal Corona Tak Bisa Masuk Indonesia, Warganet: Selamat Ulang Tahun untuk Twitnya

Selain itu, semua RT di Jember akan dikumpulkan guna mebahas persebaran Covid-19 setiap Hari Jum'at.

Upaya tersebut akan dikawal oleh Tiga Pilar di masing-masing wilayah. Pihak puskesmas setempat juga turut mengawalnya.

Bupati Faida menyebut tidak ada wilayah RT yang oranye dan merah. Meski demikian, ia berharap masyarakat tetap menjaga dengan baik, agar segera mayoritas wilayah RT di seluruh Jember menjadi hijau.

Baca Juga: Sukses di Ikatan Cinta, Ayya Renita Ungkapkan Latar Belakangnya, Ternyata Ini Profesi Ayahnya

“Saya optimis dengan kepemimpinan ketua RT dan sosialisasi yang massif, masyarakat akan menjaga bersama-sama,” katanya.

Suatu wilayah RT disebut masuk zona hijau apabila di tidak ada kasus Covid-19. Jika ada 1 sampai 5 kasus, wilayah itu masuk zona kuning. Jika ditemukan 6-10, maka masuk zona oranye. Sedang zona merah apabila ditemukan kasus lebih dari 10.

Masing-masing zona memiliki perbedaan manajemen. Di zona kuning ada pembatasan kegiatan. Zona oranya mulai ada penutupan tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum, serta pembatasan berkerumun lebih dari tiga orang.

Baca Juga: Ingin Menambah Keindahan Tanaman Hias? Inilah 20 Jenis Rak Tanaman Hias Minimalis, Lengkap dengan Harganya

Di zona merah ada penutupan tempat ibadah, tempat umum, dan pembatasan berkerumun. Di zona merah juga ditiadakan kegatan masyarakat.

“Tentu saja ini tidak nyaman, karenanya saya mengajak seluruhn masyarakat Jember bersama ketua RT masing-masing menjaga wilayahnya jangan sampai bergeser dari kuning ke oranye, apalagi ke merah,” ujarnya.

Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pemkabjember. Faida menghimbau agar masyarakat menjaga zona kucing agar tidak muncul kasus baru. Sehingga tidak bergeser ke zona merah.

Baca Juga: Lirik dan Chord Titip Rindu Buat Ayah Ebiet G. Ade, Di Matamu Masih Tersimpan Selaksa Peristiwa

Apabila menemukan ada warga yang sakit segera melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat.

“Jangan ditunda, karena kalau ditunda bisa menularkan kepada orang-orang terkasih di sekitar kita. Lebih cepat periksa, lebih baik. Gugus tugas akan memfasilitasi seluruh pemeriksaan tracing di zona kuning di seluruh di RT di Jember,” katanya.

Terkait data kasus, Bupati Faida menyebut telah membuka laporan dari masyarakat. Tidak hanya laporan dari pihak puskesmas dan rumah sakit saja.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler