Catat Lokasinya ! Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Dari Medan hingga Jabodetabek

- 10 Desember 2020, 08:41 WIB
SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C.
SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C. /

PORTAL PROBOLINGGO - Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Demi memudahkan perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya kembali membuka SIM Keliling pada hari ini Kamis, 10 Desember 2020, untuk wilayah Jabodetabek, dan kota lainnya di Indonesia.

Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus dibawa ke lokasi mobil SIM Keliling. Diantaranya, fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, dan SIM asli.

Baca Juga: Resep Kurma Oatbar, Kue Kering Sehat Kaya Serat

Bagi bikers yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa langsung mendatangi lokasi SIM keliling. Untuk wilayah Jakarta, layanan SIM Keliling berada di lima lokasi.

Selain itu, layanan SIM Keliling juga dibuka di kota Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, serta kota lainnya di Indonesia.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News, berikut daftar kota yang membuka layanan SIM Keliling :

Baca Juga: Polri Pastikan Propam Profesional dalam Melakukan Investigasi Terkait Penembakan Laskar FPI

Jakarta

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x