Dihadang Massa Saat Akan Beri Surat Panggilan Habib Rizieq, Polisi : Ada Sanksi Bagi Pengadang

2 Desember 2020, 20:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. //Dok. PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO - Polisi mengaku telah dihadang oleh sekumpulan massa ketika akan memberikan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab.

Polisi hendak memberikan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada Rabu 2 Desember 2020.

Aksi pengadangan polisi ini, menurut Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Surah Al-Kafirun, Beserta Artinya Dalam Bahasa Indonesia

"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian," jelas Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News pada 2 Desember 2020.

Awi menilai bahwa panggilan tersebut dilayangkan karena keterangan Habib Rizieq dibutuhkan sebagai saksi.

Habib Rizieq dinilai dapat menjadi saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.

Baca Juga: 4 Manfaat Makan Oatmeal, Cocok untuk Sarapan Keluarga

Awi juga meminta kepada Habib Rizieq untuk bersikap kooperatif dan dapat menjalani proses hukum.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ungkap Awi Setiyono.

Habib Rizieq sebelumnya mendapatkan surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hongkong Kembali Panas, Akitivis Pro Demokrasi Joshua Wong Ditangkap

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 2 Desember  2020 sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Alami 8 Kali Letusan, Begini Kondisinya Sekarang

Namun, hingga kini Fadilah menyebutkan bahwa surat pemanggilan itu belum diterima oleh pihak Habib Rizieq Shihab.

"Belum (diserahkan)," singkatnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler