Awi juga meminta kepada Habib Rizieq untuk bersikap kooperatif dan dapat menjalani proses hukum.
"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ungkap Awi Setiyono.
Habib Rizieq sebelumnya mendapatkan surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hongkong Kembali Panas, Akitivis Pro Demokrasi Joshua Wong Ditangkap
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 2 Desember 2020 sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Alami 8 Kali Letusan, Begini Kondisinya Sekarang
Namun, hingga kini Fadilah menyebutkan bahwa surat pemanggilan itu belum diterima oleh pihak Habib Rizieq Shihab.
"Belum (diserahkan)," singkatnya.***
Artikel Rekomendasi