Semeru Waspada, Ini 6 Istilah Dasar Erupsi Gunung Api yang Harus Diketahui

- 17 Januari 2021, 21:00 WIB
Luncuran awan panas Gunung Semeru terpantau dari Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 1 Desember 2020. Berdasarkan pemantauan Pos Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Semeru meluncurkan awan panas sepanjang 11 kilometer dan mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang terguyur abu. ANTARA FOTO/Seno/rwa.
Luncuran awan panas Gunung Semeru terpantau dari Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 1 Desember 2020. Berdasarkan pemantauan Pos Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Semeru meluncurkan awan panas sepanjang 11 kilometer dan mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang terguyur abu. ANTARA FOTO/Seno/rwa. /ANTARA FOTO/SENO

PORTAL PROBOLINGGO – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan pada Sabtu, 16 Januari 2021, pukul 17.24 WIB, Gunung Semeru yang berstatus waspada mengeluarkan awan panas guguran.

Awan panas tersebut memiliki jarak luncur 4 km ke arah Besuk Kobokan. Ada juga guguran lava dengan jarak luncur 500 m-1 km dari Kawah Jongring Seloko ke arah Besuk Kobokan.

Untuk lebih memahami informasi yang diberikan lembaga berwenang terkait aktivitas Gunung Merapi, terdapat istilah-istilah penting yang wajib diketahui.

Baca Juga: Benarkah Musik Bisa Bikin Tanaman Hias Tumbuh Sehat dan Kuat? Begini Penjelasannya

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Semeru Level Waspada, Ini 6 Istilah Penting yang Harus Diketahui tentang Erupsi Gunung Api", inilah istilah-istilah penting terkait bahaya erupsi gunung api:

1. Awan panas

Awas panas adalah aliran material vulkanik panas yang terdiri atas batuan berat, ringan (berongga) lava masif, dan butiran klastik yang pergerakannya dipengaruhi gravitasi dan cenderung mengalir melalui lembah.

Bahaya dari awan panas merupakan campuran material erupsi antara gas dan bebatuan yang terdorong ke bawah akibat densitas tinggi.

Baca Juga: Inilah Deretan 12 Jenis Alocasia yang Paling Banyak Peminat di Tahun 2021, Lengkap dengan Harganya

Halaman:

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x