Hindari Awan Panas Guguran Gunung Semeru, Pemkab Lumajang Perpanjang Masa Siaga Bencana

- 15 Desember 2020, 08:15 WIB
Warga melihat lahar dingin Gunung Semeru, di Jembatan Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Desember 2020.
Warga melihat lahar dingin Gunung Semeru, di Jembatan Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara Foto/Seno/ANTARA FOTO

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengumumkan akan memperpanjang masa Siaga Awan Panas Guguran (APG) Semeru selama tujuh hari mendatang.

Peritungan tersebut dimulai sejak hari Senin, 14 Desember 2020 hingga Senin, 21 Desember 2020 pekan depan.

Pengumuman perpanjangan masa siaga tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, sekaligus Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Melaksanakan Shalat Jamak Lengkap yang Wajib Diketahui

Agus menyampaikan hal tersebut saat dirinya berada di Posko Siaga Bencana Semeru, Lapangan Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Agus mengatakan bahwa perpanjangan masa siaga bencana tersebut diambil sebagai antisipasi adanya potensi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.

Selain itu, penetapan perpanjangan masa darurat bencana juga merujuk dari evaluasi dari seluruh hasil kegiatan yang dilakukan bersama Tim Siaga Bencana selama ini.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Merawat Aglaonema agar Cepat Tumbuh, Nomer 4 Jarang Diketahui Orang

"Sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo," ujar Agus.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x