Kartu Prakerja gelombang 12 Resmi Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 25 Februari 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka. /ANTARA/Moch Asim
  • Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
  • Insentif pasca-pelatihan dengan total Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif pasca-survei total Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei).
  • Insentif yang akan diterima adalah Rp1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp2,4 juta (insentif pasca-pelatihan), ditambah Rp150 ribu (insentif pasca-survei), jadi totalnya adalah Rp3,550 juta.

Baca Juga: Definisi PT (Perseroan Terbatas), Ciri, Jenis, Syarat Pendirian, Kelebihan, dan Kekurangan PT

Solusi gagal unggah KTP saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12:

Tak sedikit pendaftar Program Kartu Prakerja yang kesulitan saat mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP) di laman prakerja.go.id.

Cara untuk mengatasi masalah tersebut tidaklah sulit, asalkan beberapa hal berikut ini diperhatikan dengan benar:

1. Ukuran foto kurang dari 2 MB

Pastikan ukuran foto KTP yang diunggah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 kurang dari 2 MB.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021, Terima Saran Rafael, Nino Akan Pertahankan Rumah Tangganya

2. Format JPEG atau PNG

Pastikan foto KTP yang diunggah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 menggunakan format JPEG atau PNG.

3. Posisi foto

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini