Kartu Prakerja gelombang 12 Resmi Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 25 Februari 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka. /ANTARA/Moch Asim

2. Melengkapi data diri

Setelah berhasil membuat akun, calon peserta harus melengkapi data diri dengan cara:

  • Login atau masuk ke akun Prakerja dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status bekerja, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS yang masuk ke nomor seluler yang didaftarkan.

Baca Juga: Masih Bisa Lebih Rendah! Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Kamis, 25 Februari 2021

3. Mengikuti tes

Setelah selesai mengisi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar, yakni dengan cara:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu, kemudian tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs Prakerja.go.id, dan masuk ke gelombang 12.

Baca Juga: Hati-Hati! Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi

Jumlah yang didapat dari Kartu Prakerja gelombang 12:

Setiap peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan insentif pasca-survei.

Nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni:

Baca Juga: Indonesia Dituding Dukung Kudeta Militer Myanmar, Apa Tanggapan Kemlu RI?

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini