Kartu Prakerja gelombang 12 Resmi Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 25 Februari 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka. /ANTARA/Moch Asim

Pastikan seluruh bagian KTP yang digunakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 berada dalam bingkai foto.

4. Jangan blur

Pastikan memilih foto untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia 2021, Mobil Tesla Dibanderol hingga Rp1,8 Miliar

5. Bukan fotokopi KTP

Pastikan foto yang diunggah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 adalah KTP asli, bukan fotokopi KTP.*** (Mohammad Syahrial/PORTAL JEMBER)

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini