28. Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri.
29. Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri.
30. Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi.
Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021, Berhasil Hubungi Andin, Rafael Akan Kembalikan Anting Elsa?
31. Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan.
32. Bagian C hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri.
33. Bagian D apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25.
34. Di Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
35. Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F".
Artikel Rekomendasi