Syarat dari Polri untuk Dapat Kelonggaran Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Siapkan Surat Ini

- 15 April 2021, 16:48 WIB
Illustrasi kendaraan yang dilarang melakukan mudik Lebaran 2021
Illustrasi kendaraan yang dilarang melakukan mudik Lebaran 2021 /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca Juga: Pemeran Bocah Jail dalam Serial Home Alone, Macaulay Culkin Resmi Jadi Seorang Ayah

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait. Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

"Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal," paparnya.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini