1. Tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara hingga dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
2. Membangun persatuan gerakan rakyat akar rumput nasional untuk menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif, serta meningkatkan posisi tawar di hadapan publik.
Baca Juga: Resep Martabak Manis Es Krim Kekinian Yang Bisa Jadi Peluang Usaha
3. Tetap melakukan jejaring koordinasi, konsolidasi, dan membentuk perlawanan dengan berbagai macam taktik menyelesaikan kekhususan wilayah masing-masing untuk fokus menolak Omnibus Law sampai batal.
4. Perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror, dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengarahan kekuatan berlebih dalam penanganan-penanganan aksi langsung di jalan, di kampus, di kawasan industri yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat sipil. ***
Artikel Rekomendasi