Fadli Zon: Mahasiswa yang Ikut Demo Seharusnya Tak Diancam

- 18 Oktober 2020, 17:58 WIB
Fadli Zon mengatakan tak seharusnya mahasiswa yang demo diancam.
Fadli Zon mengatakan tak seharusnya mahasiswa yang demo diancam. /Instagram/@fadlizon

Menurutnya, tidak ada satu pun undang-undang yang melarang pelajar untuk ambil bagian dalam aski unjuk rasa.

"Sama seperti halnya warga negara lain yang telah dewasa, para pelajar juga memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum," jelas Fadli.

Baca Juga: Begini Kronologi Penahanan Jurnalis Pers Mahasiswa UPI Cibiru, Diamankan Justru Sebelum Aksi Mulai

"Silakan baca di UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan sebagaimana yang dikesankan oleh polisi. UU (perlindungan anak) hanya melarang anak-anak itu dieksploitasi," sambungnya.

Fadli kemudian menuturkan, UU Perlindungan Anak dapat dikenakan bila pelajar yang ikut itu demonstrasi dieksploitasi dengan cara dibayar atau sejenisnya.

Namun, bila para pelajar itu ikut atas kesadaran dirinya seniri, maka aparat pemerintah tidak boleh menghalangi-halangi.

Baca Juga: Marah Atas Pidato Kemenangan BTS, Penggemar China Batalkan Pesanan Album BE 800 ribu Copy Pre-Sales

"Saya kira para pelajar kita, terutama anak-anak SMA dan STM, bukanlah anak-anak kemarin sore. Bahkan sejak zaman Belanda, para pelajar setingkat SMA sudah terlibat dalam berbagai aksi politik," pungkas Fadli.

Mengenai surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Fadli mengatakan surat itu telah melanggar batas kewenangan.

Menurutnya, mahasiswa sudah berada di usia yang dianggap cukup oleh undang-undang untuk memberikan hak politiknya. Jadi tak seharusnya hak politik itu diintervensi.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini