Dalam aksi kali ini, tuntutan yang dilayangkan BEM SI tetap sama, meminta pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja. BEM SI pun kembali menyerukan mosi tidak percaya dalam unjuk rasa kali ini.
"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," ujar BEM SI dalam rilis resmi mereka di Instagram @bem_si.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," lanjut BEM SI dalam rilis tersebut.
Baca Juga: Jalur Gaza Kembali Diserang Roket Israel, Pesawat Tempur Serang Pos Perbatasan
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas BEM SI.***
Artikel Rekomendasi