Bantuan dana yang akan diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non PNS sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polisi Karena Hadir di Hajatan HRS, Fadli Zon dan Andi Arief Beri Komentar
Berdasarkan hasil pencatatan yang telah dilakukan oleh pihak Kemenag, terdapat 543.928 guru RA atau Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.
Sementara itu, terdapat 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.
Bantuan yang akan diberikan kepada guru PAI non PNS, anggarannya sebesar Rp168.264.000.000.
Baca Juga: Persiapan Hadapi Piala AFC, Timnas U-19 Asa Skill di Stadion Madya
"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," ujar M Zain.***
Artikel Rekomendasi