Beredar Isu Gelombang Panas Di Jakarta, BMKG Berikan Klarifikasi

16 November 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi suhu panas, gelombang panas. /Pixabay/Caniceus

PORTAL PROBOLINGGO – Beredarnya isu tentang dugaan gelombang panas yang melanda Indonesia, ditandai dengan meningkatnya suhu udara mencapai 40 derajat celcius serta anjuran kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi air dingin atau air es.

Menanggapi hal tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan klarifikasi.

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” ungkap Kepala Bagian Humas BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada hari Minggu, 15 November 2020. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: Update Harga Logam Mulia Emas Antam Hari Ini Senin 16 November 2020 di Galeri 24

Menurut Taufan, suhu maksimum di wilayah Indonesia berada di kisaran 36 derajat celcius. Suhu tersebut terjadi di Bima, Sabu, dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada 12 November 2020 lalu.

“Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 derajat celcius. Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan November,” ujarnya.

Taufan menjelaskan beberapa hal, bahwa terkait peningkatan suhu udara di Indonesia. Hal tersebut bisa disebabkan oleh kedudukan semu gerak matahari tepat di atas Pulau Jawa dalam perjalanannya menuju posisi 23 lintang selatan, setelah meninggalkan ekuator pada November 2020.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah Jakarta Hari Ini, Berikut Daftar Lokasinya

Posisi semu matahari di atas Pulau Jawa akan terjadi dua kali, yakni pada November 2020, dan Februari-Maret 2021, sehingga puncak suhu maksimum mulai dari Jawa hingga NTT terjadi di seputar bulan-bulan tersebut.

Kedua, cuaca cerah menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan.

Jadi kondisi Jakarta dalam dua hari terakhir berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis VAMCO di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Pidato Hari Guru Nasional Singkat Padat Jelas yang Dapat Jadi Contoh Kata Sambutan untuk Upacara

Cuaca itu menarik masa udara dan awan-awan sehinggga menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan dan membuat cuaca cenderung menjadi lebih cerah dalam dua hari terakhir.

Sementara untuk gelombang panas, biasanya didefinisikan sebagai periode cuaca atau suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Hal ini merujuk pada batasan dari Badan Meteorologi Dunia (WMO).

Taufan juga menjelaskan untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Baca Juga: Ikuti Uji Coba LRT Jabodetabek, Menhub Budi Karya Ungkapkan Rasa Bangga

“Setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” pungkasnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler