Laksanakan PPKM Secara Mikro, Bupati Jember Beri Apresiasi Terhadap RT

- 16 Februari 2021, 07:38 WIB
Bupati Jember, Faida.
Bupati Jember, Faida. /laman pemkab jember/

 

PORTAL PROBOLINGGO – Banyak upaya yang dilakukan permerintah guna memberantas virus Covid-19, mulai dari melakukan PSSB hingga saat ini melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Saat ini Bupati Jember berupaya menanggulangi penularan wabah Covid-19 dengan melakukan PPKM di tingkat Rukun Tetangga (RT) guna mendorong pelunaran Covid-19.

Sebagai bentuk apresiasi Faida menyerahkan bendera bewarna hijau kepada RT sebagai simbol bahwa Covid-19 mengalami penurunan di beberapa wilayah.

Baca Juga: Tak Terdampak Pajak PPnBM, Daftar Harga Mobil Pajero Sport Terbaru Februari 2021 Wilayah Jawa Timur

"Pemerintah Kabupaten Jember memberikan apresiasi kepada Ketua RT yang berhasil mengendalikan wilayahnya terkait wabah Covid-19,"ujar Bupati Jember Dr. Hj. Faida.

Dalam catatannya, Bupati Faida menjelaskan ada 126 RT di tiga kecamatan wilayah kota Jember yang masuk zona kuning.

Yakni, 42 RT di Kecamatan Kaliwates, 46 RT di Kecamatan Sumbersari, dan 48 RT di Kecamatan Patrang.

Baca Juga: Soul dan Kimetsu no Yaiba the Movie: Mugen Train Puncaki Tangga Box Office Korea Selatan

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x