Ridwan Kamil Jelaskan Alasan UMP Jabar 2021 Tidak Naik, Buruh: Pak Gubernur Salah Perhitungan

- 10 November 2020, 11:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Twitter/@ridwankamil

“Tadi sudah Saya jelaskan semua alasan penetapan UMP, itu realitanya. Namun bagaimana pun aspirasi saudara-saudara temen-temen buruh akan kami bahas dalam minggu-minggu ini menjelang penetapan UMK,” jelas RK.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Beri Sambutan

Meski berjanji akan membahas dan mempertimbangkan aspirasi buruh, RK tidak bisa menjamin dan menjanjikan hasilnya akan baik. Ia bahkan sudah yakin keputusan akhir akan mengundang ketidakpuasan.

“Saya sudah meyakini bahwa keputusan nanti akan mengundang ketidakpuasan. Pengalaman saya menjadi pemimpin daerah sejak Wali Kota hingga sekarang Gubernur, kenyataannya seperti itu,” ungkap RK.

“Tetapi tetap harus ada keputusan dan resikonya Saya pertanggungjawabkan lahir batin,” pungkasnya.

Baca Juga: Abaikan Menaker, Anies dan Ganjar Tetap Naikkan Upah Minimum Provinsi

Beberapa waktu lalu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta besaran UMP 2021 sama dengan 2020.

Menaker mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Melalui SE tersebut, Ida meminta kepada gubernur untuk menyesuaikan besaran UMP 2021 untuk disamakan dengan 2020. Kenaikan UMP menurut SE tersebut baru boleh dilakukan setelah 2021.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x