Buruan Daftar! Kemendikbud Berikan Bantuan KIP 2021 untuk 200 Ribu Mahasiswa, Begini Cara Daftarnya

- 19 Februari 2021, 10:58 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. //Tangkap Layar/KIP kuliah

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Pendaftarannya!

- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulannya.

- Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750.000.

4. Bantuan yang Akan Diterima Peserta KIP Kuliah 2021

Berikut beberapa bantuan yang nantinya akan diterima oleh pemegang KIP Kuliah:

- Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Roy Akui Reyna Anaknya di Ikatan Cinta? Fiki Alman : Pada Bilang Gue Mirip Reyna

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini