Selain Dilarang Mudik Lebaran 2021, ASN Juga Tidak Boleh Mengajukan Cuti, Kecuali Dalam Kondisi Ini

- 17 April 2021, 07:44 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /ANTARA/Rahmad

Dan yang terakhir, protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, siap siap untuk mendapatkan sanksi disiplin sesuai PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x