Cara Bayar DendaTilang ETLE, Bisa Melalui Teller Bank hingga Internet Banking

- 18 April 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi bayar denda tilang
Ilustrasi bayar denda tilang /Pixabay.com/Mohamed Hassan

Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

5.Copy dan Simpan transaksi sebagai bukti pembayaran

6.Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Berbuka Puasa, Cocok Dibagikan untuk Teman, Keluarga, Saudara, dan Pacar di Media Sosial

2. Berikut pembayaran melalui transfer ATM dari bank lain

1.Masukkan Kartu Debit dan PIN Anda

2.Pilih menu Transaksi Lainnya > Pembayaran > Ke Rek Bank Lain

3. Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x