Cara Bayar DendaTilang ETLE, Bisa Melalui Teller Bank hingga Internet Banking

- 18 April 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi bayar denda tilang
Ilustrasi bayar denda tilang /Pixabay.com/Mohamed Hassan

3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

5. Masukkan PIN

6. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

7. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Baca Juga: Ta'jil Mengandung Boraks Masih Beredar, Begini Cara Memilih Ta'jil Sehat

D. Melalui Internet Banking BRI

1. Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

2. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

3. Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x