3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
5. Masukkan PIN
6. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
7. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Baca Juga: Ta'jil Mengandung Boraks Masih Beredar, Begini Cara Memilih Ta'jil Sehat
D. Melalui Internet Banking BRI
1. Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
2. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
3. Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
Artikel Rekomendasi