Cara Bayar DendaTilang ETLE, Bisa Melalui Teller Bank hingga Internet Banking

- 18 April 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi bayar denda tilang
Ilustrasi bayar denda tilang /Pixabay.com/Mohamed Hassan

6. Simpan struk sebagai bukti pembayaran

Setelah seluruh rangkaian proses pembayaran selesai, segera lakukan instuksi selajutnya, yakni menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x