Beredar Isu Gelombang Panas Di Jakarta, BMKG Berikan Klarifikasi

- 16 November 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi suhu panas, gelombang panas.
Ilustrasi suhu panas, gelombang panas. /Pixabay/Caniceus

Kedua, cuaca cerah menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan.

Jadi kondisi Jakarta dalam dua hari terakhir berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis VAMCO di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Pidato Hari Guru Nasional Singkat Padat Jelas yang Dapat Jadi Contoh Kata Sambutan untuk Upacara

Cuaca itu menarik masa udara dan awan-awan sehinggga menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan dan membuat cuaca cenderung menjadi lebih cerah dalam dua hari terakhir.

Sementara untuk gelombang panas, biasanya didefinisikan sebagai periode cuaca atau suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Hal ini merujuk pada batasan dari Badan Meteorologi Dunia (WMO).

Taufan juga menjelaskan untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Baca Juga: Ikuti Uji Coba LRT Jabodetabek, Menhub Budi Karya Ungkapkan Rasa Bangga

“Setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini